Bursa Kripto akan Hadir Di Indonesia Akhir Tahun Ini!
Burso Kripto di Indonesia akan diatur oleh negara dan Indonesia menjadi negara pertama yang akan memiliki Bursa Kripto. Dilansir dari CNBC Indonesia Bursa Kripto akan di bentuk oleh Kementerian Perdagangan atau Kemenag selambat-lambatnya akhir tahun ini. Hal ini dilakukan karena Indonesia membutuhkan satu wadah untuk mengawasi jalannya transaksi perdagangan mata uang kripto di Indonesia.
“Memang di akhir tahun ini paling lambat akan dibentuk bursa. Kita juga juga berpandangan bahwa sirkulasi dan arus crypto harus banyak di dalam negeri ketimbang harus di luar negeri,”ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/5/2021).
Dia berpendapat apabila bursa berhasil dibentuk di akhir tahun ini, Indonesia akan menjadi negara pertama yang pasar bursanya diatur oleh pemerintah.
Baca juga: Pasca-Halving, Biaya Transaksi Bitcoin Rata-Rata Meningkat Jadi $4
Jerry juga berpandangan sirkulasi mata uang kripto harus banyak di dalam negeri, ketimbang di luar negeri. Ia menjelaskan, saat ini transaksi mata uang digital itu di Indonesia sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Menurut Jerry, fakta itu bisa menjadi sumber pemasukan negara.
Dalam implementasinya, bursa kripto nanti akan diatur dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappepti). Karena bentuknya kripto ini masuk dalam aset komoditas, bukan mata uang atau nilai tukar.
Baca juga: Bitcoin Bertahan di $7.800 Saat Virus Corona Jadi Pandemi
“Banyak yang bilang aset kripto ini bisa dijadikan mata uang. Itu tidak. Karena sesuai UU yang berlaku mata uang atau nilai tukar kita itu rupiah. Oleh karena itu, pusat pengaturannya di Bappebti. Kita ketahui pasar uang BI, pasar modal OJK, ini kripto di Bappepti,” jelasnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golongan Karya itu mengaku bangga lantaran sudah banyak komunitas kripto di dalam negeri.
“Di negara lain tidak ada, di AS yang mengatur itu swasta, bahkan di Tiongkok itu dilarang. Jadi kalau bisa berpotensi menguntungkan buat kita, mengapa tidak, selama regulasinya terbilang diatur,” ungkapnya.
Jerry juga memastikan bahwa aset kripto adalah aset yang bisa diperdagangkan oleh komunitas dan bukan mata uang. Sebab diakui dia, masih banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kripto bisa digunakan sebagai uang.
Baca juga: Peraturan Pemerintah Baru Keluar! Kepemilikan RI di Bukopin Turun
Posting Komentar untuk "Bursa Kripto akan Hadir Di Indonesia Akhir Tahun Ini! "